




Hari ini untuk kali ke – 7 BMT Muamalah Mandiri Depok menjadi mitra BAZNAS Kota Depok untuk menyalurkan Bantuan Modal Usaha Produktif untuk para penerima manfaat. Bantuan ini adalah bantuan bagi pelaku usaha ultra mikro berupa pemberian modal usaha untuk meningkatkan produktivitas dan penghasilan mereka. Pada kesempatan ini disalurkan untuk penerima manfaat (PM) berjumlah 36 penerima manfaat dari berbagai wilayah, berbagai jenis usaha yang ditekuninya. Selain pendampingan permodalan, para PM juga akan mendapatkan pendampingan lainya, berupa pembinaan usaha (marketing/pemasaran, keuangan) juga dari sisi religiusitasnya. Dalam kesempatan ini hadir Wakil Ketua II Baznas Kota Depok Bp. Rovi Octaviano Vustany yang menyampaikan agar para PM bisa menjaga Amanah dari para donator Baznas. Bahwa dana yang diterima adalah dana amanah ummat yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tambahan modal usaha. Dalam kesempatan yang sama juga hadir Pengawas BMT MMD, Bapak Pujianto yang menyampaikan dan memperkenalkan BMT MMD kepada para tamu undangan dan para PM dengan segala aktifitas kebaikan didalamnya. Dan secara simbolis diserahkan kepada 2 penerima manfaat untuk menerima langsung dana hibah dari Baznas kota Depok.
Dengan disalurkannya bantuan pada hari ini, berarti BMT MMD sebagai mitra BAZNAS Kota Depok telah memfasilitasi bantuan pemrodalan untuk 642 PM senilai sekitar Rp. 1,2 M. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan ini sebagai berikut :
- Melengkapi persyaratan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan
- Ber KTP Depok
- Pelaku usaha ultra mikro
- Berkategori mustahik, melampirkan SKTM
- Lolos seleksi / survey lapangan